Untuk perangkat keras pintu, sertifikasi UL pada dasarnya berarti telah diuji keamanannya jika terjadi kebakaran. Dengan kata lain, akan tetap utuh hingga tiga jam jika terjadi kebakaran. Setiap Perangkat keras pintu ul diuji ketahanannya terhadap api, termasuk kunci pintu, penutup pintu, engsel pintu, dan perangkat keras pintu keluar api.
Perangkat Keras Bersertifikat CE, UL, ANSI/BHMA untuk Pintu Logam, Pintu Tahan Api, Pintu Kayu, dll. Kami memiliki Pengalaman yang Kaya bekerja dengan Merek Terkenal, Pabrik Pintu, Kontraktor Proyek, dll.